Sarana prasarana merupakan fasilitas pendukung yang dapat menunjang proses kegiatan dalam organisasi apa saja termasuk di dalamnya adalah satuan pendidikan atau sekolah . Sarana adalah perlengkapan yang sifatnya bisa digunakan secara langsung yakni perlengkapan yang mendukung dan dapat berhubungan langsung dengan proses pembelajaran (papan tulis, LCD/Projector, buku,media pembelajaran). Sedangkan Prasarana adalah fasilitas pokok yang sifatnya mempunyai masa pakai yang cukup lama yang artinya fasilitas pokok yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan ( meja, kursi, ruang kelas, gedung sekolah).
· Prinsip-prinsip sarana dan prasarana diantaranya adalah :
1. Prinsip pencapaian tujuan, yaitu bahwa sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai bilamana akan di dayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses belajar mengajar.
2. Prinsip efisiensi, yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah hars dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Dan pemakaiannya pun harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3. Prinsip Administratif, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana ndidikan di sekola harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh yang berwenang.
4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggungjawab. Apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap personel sekolah.
5. Prinsip Kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak.
§ Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokan dalam empat kelompok, yaitu tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah. Agar semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya dikelola dengan dengan baik.
Pengelolaan yang dimaksud meliputi: (1) Perencanaan; (2) Pengadaan; (3) Inventarisasi; (4) Penyimpanan; (5) Penataan; (6) Penggunaan; (7) Pemeliharaan; (8) Penghapusan.
§ Langkah-langkah pengelolaan sarpra diantaranya adalah: (1) analisis kebutuhan; (2) analisis anggaran; (3) seleksi sarana dan prasarana yang akan di beli dan digunakan; (4) penetapan, pembelian, dan penerimaan sarana prasarana; (5) penyimpanan dan pendistribusian; (6) inventarisasi; (7) pemakaian dan penggunaan; (8) pemeliharaan dan perawatan; (9) penghapusan; (10) tanggung jawab.
§ Jenis dan sifat sarana dan prasarana:
1. Menurut jenisnya sarana dan prasarana dapat di bagi dua:
(a) fasilitas fisik: seperti bangunan gedung sekolah, lahan dan tanah, lapan, kelas, buku, papan tulis, dsb.
(b) fasilitas non fisik: seperti sumber daya manusia (guru), jasa, uang, tata tertib, dsb.
2. Selanjutnya menurut sifatnya terbagi menjadi tiga yaitu:
(a) ditinjau dari habis tidaknya,
- habis pakai contoh : spidol atau kapur,
- tidak habis pakai contoh : papan tulis
(b) ditinjau dari bergerak tidaknya,
- bergerak: lemari, meja, kursi
- tidak bergerak: gedung, lapang
3. hungungannya dengan proses pendidikan terbagi menjadi dua, yakni:
(a) berhubung langsung: buku
(b) tidak berhubungan langsung: lemari arsip, ruang uks
§ Fungsi dan manfaat:
a. Terciptanya kondisi proses belajar mengajar yang optimal’
b. Membuat siswa , guru dan warga sekolah lebih nyaman di sekolah
c. Menghilangkan berbagai hambatan kegiatan belajar mengajar
Tujuan pembelajaran dapat tercapai
No comments:
Post a Comment